cara dapat blt 1,2 juta

Siapa saja yang Berhak dapat BLT UMKM 1,2 jt?

Demi memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, pemerintah telah berupaya memberikan BLT UMKM 1,2 jt sebagai langkah memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil. Dengan begitu ditengah pandemi wabah ini masih ada nafas segar guna meningkatkan perekonomian.

Tujuan Pemerintah Memberikan BLT UMKM 1,2 jt

Menghadapi masa pandemi ini memang dibutuhkan kerjasama dari semua pihak guna menjadikan roda perekonomian tetap berjalan. Bantuan sebesar 1,2 juta tersebut diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil.

Tentu saja bantuan semacam ini harus dikawal bersama agar jatuh tepat sasaran. Jangan sampai ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen tersebut guna kesenangan pribadinya. Oleh karena itu setiap elemen masyarakat tetap bergotong royong dan bekerja sama.

Memang ini semua adalah kebijakan dari bapak Presiden RI yang menginginkan rakyatnya tetap bisa hidup sejahtera di tengah wabah covid-19 ini. Bagi para pelaku usaha kecil yang telah mendapatkan cairan BLT harus menggunakannya dalam keperluan penting agar lebih bermanfaat.

Pelaku Usaha Apa Saja Yang Tidak Mendapat Bantuan

Memang bantuan BLT tersebut diperuntukkan kepada para pelaku bisnis, namun tidak semuanya menerima dana tunai tersebut. Lantas siapa saja yang tidak akan menerima bantuan-bantuan dari pemerintah tersebut? Simak saja daftar berikut.

  • Bukan Seorang Pelaku UMKM

Program BLT atau bantuan langsung tunai ini memang ditujukan kepada rakyat kecil yang akan memulai usaha maupun sudah lama menjalani bisnis kecil-kecilan. Sebab, dengan berikan cairan dana tersebut bisa menjadi modal dalam mengembangan usahanya itu.

Apabila seseorang tersebut mempunyai usaha namun tergolong besar, maka tidak berhak untuk mendapatkan BLT tersebut. Oleh sebab itu, demi menjamin kesuksesan program tersebut harus ada kerja sama dari setiap tingkatan masyarakat agar dana bantuan tetap sasaran.

  • Tidak Sedang Mendapat Kredit Modal

Salah satu syarat dari pemerintah untuk mendapatkan BLT tersebut adalah tidak sedang dalam proses mendapatkan kredit modal. Dengan begitu setiap UMKM yang sedang menjalani kreditan tersebut juga tidak berhak dalam menerima sumbangan dana tersebut.

Rekomended:  Pentingnya agar Kurangi Hutang Kartu Kredit

Sebenarnya masuk akal, karena pelaku usaha yang mendapatkan kredit modal dari bank atau semacamnya itu sudah mempunyai cairan dana guna mengembangkan usaha. Hal ini berbeda bagi UMKM tanpa bantuan siapapun tidaklah mampu berkembang.

  • Bukan Pegawai Negeri Sipil

Bantuan dengan nominal 1,2 juta ini bila diberikan kepada pelaku usaha kecil tentu bisa dijadikan modal usaha guna meningkatkan bisnisnya. Bagi pegawai negeri sipil yang sudah mendapatkan gaji dari pemerintah tidak berhak dalam menerima BLT ini.

Hal ini karena pada pegawai negeri sipil sudah mempunyai dana tetap dari gajian tiap bulannya sehingga apabila mendirikan usaha juga masih punya modal. Oleh karenanya diusahakan bantuan dari pemerintah ini tetap sasaran.

Demikian tadi penjelasan mengenai BLT UMKM 1,2 jt yang menjadi program pemerintah dalam memajukan perekonomian rakyat di masa pandemi. Semoga saja bantuan-bantuan tersebut tetap sasaran dan menjadi bermanfaat bagi semua orang.

About idnewsmedia